Dapat Dana BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar, Mau? Simak Caranya

Share:

Bagi para pelaku usaha yang ingin dapat dana BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta tak perlu daftar.

Sebab, menurut Kemensos, daftar penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Oleh karena itu, mereka yang namanya telah tercantum pada DTKS tak diharuskan lagi untuk mendaftar untuk dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.

Apabila ingin melakukan pengecekan untuk program ini, bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP.

Jika Anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, maka kali ini berkesempatan untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.

Karena Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini memiliki persyaratan khusus, yakni akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

 Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.

Berikut syarat penerima bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini :

  1.     Warga miskin/rentan miskin
  2.     Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3.     Punya usaha


Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id,

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  Hal tersebut dapat  dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak

Selanjutnya, berikut jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Terakhir, jika anda berhak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***

Source: https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-361108312/dapat-dana-blt-modal-usaha-rp35-juta-tanpa-daftar-mau-simak-caranya?page=3

No comments